Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban dan Hak? Ini Pengertiannya

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:25:00 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban dan Hak? Ini Pengertiannya
Ilustrasi siswa belajar hak dan kewajiban
Advertisement . Scroll to see content

Apa yang dimaksud dengan kewajiban adalah beban untuk memberikan atau memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melalui pihak tertentu, tidak dapat oleh pihak lain manapun. Prinsipnya, kewajiban dapat dituntut secara paksa oleh orang yang berkepentingan.

Jadi, kewajiban mengacu kepada sesuatu yang semestinya diberikan oleh seseorang di dalam interrelasinya dengan orang lain, kelompok atau lembaga. Contoh kewajiban adalah pada anak sekolah belajar dan saling menghormati.

Jadi, sudah tahukan jawaban dari apa yang dimaksud dengan kewajiban dan hak? Selamat belajar!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut