Apakah BSU Rp600.000 Cair di Januari 2026? Simak Informasi Terbarunya
JAKARTA, iNews.id - Informasi apakah BSU Rp600.000 kembali cair di Januari 2026 perlu diketahui masyarakat. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan penjelasan terkait keberlanjutan program ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi melalui pemberitan bantuan tunai.
Pekerja yang telah memenuhi syarat akan menerima bantuan masing-masing senilai Rp300.000 yang langsung dikirim untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Dalam menyalurkan BSU, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ditransfer ke pekerja melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: