Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Berikut Informasi Terbarunya
JAKARTA, iNews.id - Informasi terkait BSU Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2026 masih banyak dicari tahu masyarakat. Terlebih, bagi para pekerja yang telah memenuhi syarat terus menanti kabar kelanjutan program itu.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Pekerja yang telah memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan BSU. Bantuan akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: