Apdesi Sesalkan Kades Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran: Dimanfaatkan Kelompok Tertentu
Arifin juga mengaku akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai Ketua Umum. Sebab, pihaknya telah mendaftarkan hak paten Nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.
"Kami akan somasi, akan bertindak untuk menentukan itu. Kalau sudah melanggar sertifikat merek, artinya saya sudah punya hak paten, tidak bisa digunakan itu kayak kemarin. Ini teman-teman dorong untuk ke ranah hukum," ujarnya.
Terakhir, dia pun memberikan saran kepada kontestan politik tertentu untuk tidak memanfaatkan suatu kelompok dengan menyalahi aturan-aturan yang sudah tercantum dalam perundang-undangan.
"Jangan lagi melakukan gerakan membawa organisasi atau individu kepala desa dan perangkat desa demi kepentingan politik biarpun sifatnya dialog. Karena tidak diperkenankan di dalam UU Pemilu," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat