APJII: RUU Kamtan Siber Harus Dibahas Seluruh Pemangku Kepentingan
“Semangat dari RUU ini bagus, untuk melindungi keamanan siber. Terutama aset-aset siber yang begitu kritikal. Namun, APJII menghendaki untuk dibahasnya RUU tersebut terlebih dahulu bersama seluruh pemangku kepentingan terkait sebelum dijadikan UU,” ujar Ketua Bidang Keamanan Siber APJII Eddy S Jaya, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait tidak bisa dilepaskan begitu saja. Hal tersebut penting agar nantinya UU Kamtan Siber mampu mengoordinasi semua pemangku kepentingan di industri terkait.Dengan demikian, UU itu dapat diterima oleh seluruh kalangan.
“Kami berharap agar sebelum disahkannya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, para pemangku kepentingan dilibatkan untuk membahas RUU ini,” ucap Eddy.
Editor: Zen Teguh