Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

"Terima kasih," kata Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (1/8/2025).

Dia mengatakan, pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Prabowo. Pemberian pengampunan itu berdasarkan kesepakatan DPR.

"Pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Itu saja. Tak lebih, tak kurang," kata Ganjar.

Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut