Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

Arief Budiman dan Viryan Azis Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Selasa, 28 Januari 2020 - 16:06:00 WIB
Arief Budiman dan Viryan Azis Diperiksa KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Viryan Azis saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Azis, Selasa (28/1/2020). Keduanya memenuhi panggilan KPK terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Arief Budiman terlihat santai ketika datang mengenakan batik merah. Sambil menenteng sejumlah dokumen, Arief mengatakan siap menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

“Semua pertanyaan penyidik akan saya jawab,” kata Arief singkat.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri (SAE) yang berasal dari pihak swasta. Dua komisioner KPU itu diperiksa seputar mekanisme PAW anggota DPR RI 2019-2024.

"Mereka berdua dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE,” ujarnya.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang staf KPU dan satu orang legal VIP sebuah perusahaan money changer. Empat orang tersebut antara lain, Kepala Biro (Kabiro) Teknis KPU Nur Syarifah, Kepala Bagian (Kabag) Umum KPU Yayu Yuliani, dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pemungutan Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru. Satu orang dari legal VIP money changer bernama Carolina.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut