Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Arief Budiman Sebut Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU Sampaikan Putusan MA

Jumat, 28 Februari 2020 - 14:10:00 WIB
Arief Budiman Sebut Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU Sampaikan Putusan MA
Ketua KPU Arief Budiman usai diperiksa KPK selama dua jam, Jumat (28/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang bersangkutan minta KPU menindaklanjuti putusan MA. Saya menyampaikan hal itu tidak bisa dilakukan karena tak sesuai dengan UU Pemilu," kata Arief.

Arief mengaku hanya sekali itu bertemu dengan Harun. Dia menganggap pertemuan itu hanya sebagai konsultasi terkait penetapan PAW.

"Saya kemudian ditanya apakah setelah itu bertemu lagi, saya jawab tidak. Memang KPU biasa menerima banyak orang untuk konsultasi. Saya tidak berpikir apa-apa waktu itu," ucapnya.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua terhadap Arief Budiman setelah pada 28 Januari 2020 lalu dia juga memenuhi panggilan KPK. Ketika itu dia mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

Salah satu pertanyaan penyidik yang disebut oleh Arief ketika selesai menjalani pemeriksaan yaitu apakah dia ikut menerima uang dari Harun kepada Wahyu Setiawan. Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menerima dan menyentuh uang tersebut.

“Saya ditanya, Pak Arief terima juga tidak? Ya jawab saya tidak lah,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina' caleg PDIP Harun Masiku; dan dari pihak swasta, Saeful.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut