Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Arief Budiman Sebut Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU Sampaikan Putusan MA

Jumat, 28 Februari 2020 - 14:10:00 WIB
Arief Budiman Sebut Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU Sampaikan Putusan MA
Ketua KPU Arief Budiman usai diperiksa KPK selama dua jam, Jumat (28/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU, Arief Budiman selama dua jam hari ini, Jumat (28/2/2020). Arief mengaku ditanya penyidik KPK dengan 10 pertanyaan.

Terkait materi pertanyaan, Arief mengatakan KPK fokus pada hubungan antara dirinya dan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku. Dia juga ditanya soal hubungan dirinya dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Hari ini ditanya sekitar 10 pertanyaan. KPK mendalami hubungan saya dengan Wahyu dan Harun Masiku," ucap Arief ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat ditanya terkait Harun Masiku yang masih buron, Arief menegaskan tidak mengenalnya. Namun dia mengatakan pernah bertemu dengan Harun di Kantor KPU RI.

Arief menjelaskan saat itu yang bersangkutan menyerahkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebagai landasan meminta agar ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Arief menegaskan kepada Harun jika putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut