Asal Usul Kata Pribumi, Sudah Ada Sejak Masa Kolonialisme
Para budak berkulit hitam atau budak Nasrani yang sudah dibebaskan itu oleh orang Portugis disebut mardicas. Orang Belanda menyebutnya mardijker.
Berbeda halnya dengan orang Jawa, dimana pada abad ke-17 orang Jawa hampir selalu disebut orang Jawa. Bukan Inlander maupun pribumi.
Kemudian, sejak 1854 istilah pribumi berkembang dari mardjikers menjadi seluruh penduduk asli Nusantara.
Istilah pribumi ini kemudian dimasukkan dalam tiga tingkatan warga Hindia-Belanda sesuai UU Kolonial tahun 1854.
Menurut sejarawan JJ Rizal, dalam UU Kolonial tersebut menyebutkan bahwa warga negara Hindia-Belanda nomor satu adalah kalangan Europeanen atau orang-orang kulit putih Eropa. Lalu warga negara nomor dua adalah Kalangan Vreemde Oosterlingen –Timur Asing—yang meliputi orang China, Arab, India, maupun non Eropa lainnya.
Sedangkan warga negara nomor tiga, yakni inlander atau pribumi dimana di dalamnya termasuk masyarakat lokal.
Hal ini kemudian menyebabkan inlander atau pribumi diidentikkan dengan masyarakat lokal (ras Melayu), terlebih lagi mereka yang beragama Islam.
Pembagian kelas dalam UU Kolonial Belanda tersebut pada akhirnya mengakibatkan kata pribumi menjadi tidak memiliki keistimewaan dan dipandang rendah.
Kata inlander atau pribumi menjadi sebutan ejekan bagi penduduk asli Indonesia oleh orang Belanda.
Editor: Komaruddin Bagja