Aset Enam Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp11 Triliun, Terbanyak Milik Benny Tjokro
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, penghitungan nilai aset yang disita Kejagung belum tuntas karena tim khusus Pidsus masih melakukan penyidikan dan pelacakan.
Dia mengungkapkan, PT Pegadaian sebagai salah satu tim appraisal (penilai) yang melakukan taksiran atas sejumlah aset yang sudah disita itu. "Masih menunggu hitungan oleh pihak yang berkompeten terhadap penghitungan itu," katanya, Rabu (19/2/2020).
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kejagung juga menjerat dua tersangka yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).