Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD: Biar Jaksa Agung Cari Jalan

Rabu, 20 November 2019 - 17:13:00 WIB
Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD: Biar Jaksa Agung Cari Jalan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, kasus First Travel telah diputus oleh pengadilan. Bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. A

Sedangkan adik Anniesa yang juga Direktur First Travel, Kiki Hasibuan, dihukum 15 tahun penjara. Vonis itu diketok Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dan dikuatkan di tingkat banding serta Mahkamah Agung (MA).

Namun kasus ini kembali menjadi polemic ketika MA dalam putusannya memerintahkan agar seluruh harta First Travel disita negara, bukan dikembalikan ke jamaah. Putusan ini pun dinilai menciderai rasa keadilan.

Mahfud menyambut baik rencana Kejaksaan Agung agar aset First Travel dapat dikembalikan kepada para jamaah. Karena itu, dia menyerahkan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kalau misalnya Jaksa Agung dan Menteri Agama mencari celah lain untuk mengusahakan kembali ke rakyat yang menjadi korban, saya kira itu bisa dilakukan dengan cara-cara yang hukum juga nantinya,” ucap Mahfud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut