Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan
Advertisement . Scroll to see content

ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat gegara Banyak Kementerian Dipecah

Rabu, 08 Januari 2025 - 22:06:00 WIB
ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat gegara Banyak Kementerian Dipecah
ASN belum bisa dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat karena banyak kementerian yang dipecah (foto: Dok. PUPR).
Advertisement . Scroll to see content

 
“Kalau jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang kita belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Kan saya nggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” katanya.
 
Rini juga menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan diatur melalui Perpres, yang saat ini masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo.

“Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari (Presiden),” tutur dia.
 
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persiapan IKN tidak hanya menyangkut pembangunan gedung, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti sanitasi. Apalagi, Prabowo mengungkapkan akan berpindah ke IKN secara politik bersama dengan DPR, MPR, dan MK yang direncanakan pada 2028.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut