Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara soal asosiasi travel yang resah usai umrah mandiri dilegalkan. Dia menganggap kegelisahan para asosiasi travel beralasan.
Sebab, Dahnil menilai asosisiasi travel khawatir kehilangan jemaah usai umrah mandiri dilegalkan.
"Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajar lah," kata Dahnil, dikutip Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan keputusan pemerintah Indonesia yang melegalkan umrah mandiri tidak terlepas dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengatur regulasi pelaksanaan umrah mandiri.
"Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri," ujarnya.
Kendati memperolehkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan membuat aturan khusus terkait pengawasan pelaksanaan umrah mandiri.
Dia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan ini untuk memobilisasi orang banyak untuk berangkat umrah. Padahal, pihak tersebut tidak memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah.
"Di undang-undang itu ditulis misalnya, kalau ada orang yang tidak punya izin PPIU atau penyelenggara ibadah umrah itu memobilisasi orang lain untuk bareng-bareng melakukan umrah, itu tindak pidana namanya," tuturnya.
"Nah, itu banyak yang terjadi memang di iklan-iklan tuh banyak orang buat iklan-iklan seperti itu. Nah, itu tindak pidana dan bisa ditindak. Itu juga dalam upaya kita melindungi hak dari travel umrah," imbuhnya.
Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan umrah mandiri menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara dan pelaku usaha haji dan umrah.
Sebab, regulasi terbaru itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.
“Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Zaky Zakariya.
Editor: Rizky Agustian