Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Jumat, 09 Januari 2026 - 07:55:00 WIB
Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Januari 2026, para eksportir hanya diwajibkan menempatkan DHE Valuta Asing mereka pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya, penempatan bisa dilakukan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau bank umum mana pun yang memiliki izin kegiatan usaha valas.

Batas kewajiban konversi DHE Valas ke mata uang Rupiah diturunkan menjadi paling banyak 50 persen. Sebelumnya, ketentuan mewajibkan konversi hingga 100 persen.

Penggunaan valas kini lebih fleksibel, tidak lagi terbatas pada barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri, tetapi mencakup kebutuhan pengadaan barang dan jasa secara umum serta modal kerja.

Eksportir kini diizinkan menempatkan dana mereka pada Surat Berharga Negara (SBN) Valas yang diterbitkan di pasar domestik sebagai wadah menampung kelebihan likuiditas valuta asing.

Perubahan paling fundamental terletak pada revisi Pasal 6, di mana lokasi Rekening Khusus (Reksus) kini dikunci hanya pada bank-bank pemerintah yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan likuiditas valas tetap berada dalam sistem perbankan nasional guna memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

Implementasi aturan ini diharapkan dapat memberikan dampak instan pada penguatan posisi Rupiah, mengingat eksportir kini memiliki kepastian mengenai fleksibilitas penggunaan devisa mereka namun tetap berkontribusi pada stabilitas moneter dalam negeri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut