Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Terbaru Kegiatan Mal: Jam Operasional Diperpanjang tapi Dilarang Gelar Event Nataru

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:21:00 WIB
Aturan Terbaru Kegiatan Mal: Jam Operasional Diperpanjang tapi Dilarang Gelar Event Nataru
Pemerintah memperbarui aturan kegiatan masyarakat saat Natal dan tahun baru (Nataru) salah satunya di mal atau pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara "old and new year" baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

"Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut