Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Mundur, Basuki: Investor Tak Perlu Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Turunan UU IKN Rampung, Suharso : Belum Diterbitkan karena Masih Dirapikan

Sabtu, 16 April 2022 - 07:29:00 WIB
Aturan Turunan UU IKN Rampung, Suharso : Belum Diterbitkan karena Masih Dirapikan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut aturan turunan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai. Aturan ini sebelumnya ditargetkan selesai 15 April 2022.

"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapikan.

"Mungkinkan perapianya atau gimana pengetikannya," jelasnya.

Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah. "Ada enam. Dua Perpres, empat Peraturan pemerintah," ungkapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut