Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret 2022
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan bulan Maret 2022. Hal tersebut dilakukan usai dilantiknya Bambang Susantono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini.
"Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.
Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya
Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita.
"Berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini (Jakarta) maupun di Balikpapan," kata Jokowi.
Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN Nusantara
Editor: Faieq Hidayat