Awak Media Sulit Dapatkan STRP, KPID Minta Diberi Akses
Untuk itu Rizky meminta agak awak media yang tidak dapat melaksanakan tugas di rumah seperti reporter, presenter, operator, dan kru serta teknisi harus bertugas WFO (Work From Office) mendapatkan izin saat mendaftar STRP.
"Kami mendapatkan laporan memang banyak media terutama lembaga penyiaran yang sudah menerapkan WFH sejak sebelum PPKM, tapi memang ada yang harus dilakukan dan dioperasikan dari kantor atau studio. Ada beberapa hal terkait teknis yang memang tidak bisa dikerjakan dari rumah, ini yang harus diberikan akses," ujar Rizky.
Dia mengungkapkan selama ini awak media baik di televisi maupun radio banyak membantu dalam menyampaikan informasi terkait pandemi covid-19. Selain itu media juga harus terus memberikan siaran berkualitas selama pandemi kepada masyarakat.
"Rekan-rekan media selama ini membantu banyak dalam penyampaian informasi selama pandemi, mulai dari informasi seputar covid-19 hingga tak henti memberikan imbauan dalam penerapan 5M dimayarakat. Tentu keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat ini juga tidak terlepas dari peran teman-teman media. Mereka harus diberikan akses jika hendak melintas melaksanakan tugas jurnalistik atau akses ke kantor sesuai dengan aturan berlaku," tutur Rizky.
Selain itu Rizky juga berharap awak media dapat menjaga diri dan kesehatan selama melaksanakan tugas terutama di lapangan maupun selama berada di kantor.
"Protokol kesehatan harus tetap dijaga, selain 5M penting juga mempertimbangkan ventilasi, jarak, durasi jika melakukan WFO. Bagaimanapun kesehatan harus menjadi hal utama yang diperhatikan teman-teman selain memberikan informasi akurat," katanya.
Rizky juga meminta perusahaan media memperhatikan kesehatan dan keselamatan para awak media selama bekerja di kantor maupun di luar rumah.
Editor: Rizal Bomantama