Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ
Advertisement . Scroll to see content

Awal Perkenalan Putri Lolowah dengan Eka dan Evie hingga Tertipu Rp505 M

Jumat, 31 Januari 2020 - 05:24:00 WIB
Awal Perkenalan Putri Lolowah dengan Eka dan Evie hingga Tertipu Rp505 M
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Endar Priantoro. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Bukannya memenuhi rencana pembangunan vila, Eka dan ibunya, Evie, malah menggunakan sebagian besar uang Lolowah tersebut untuk keperluan lain. Hanya sebagian kecil uang korban yang dipakai untuk keperluan pembangunan vila di Bali itu. Hingga sampai 2019, vila yang dijanjikan tidak kunjung selesai dibangun.

Lolowah kemudian meminta Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih untuk menghitung nilai pembangunan vila itu. Hasilnya, bangunan yang didirikan di Bali tersebut hanya bernilai Rp30-40 miliar. “Sebagaian besar uang korban digunakan di luar untuk itu. Dari penyidikan, ada ke (pembelian) mobil, bidang tanah,” ucap Hendar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut