Awas Mafia Tanah Merajalela, Baca News RCTI+
Lalu juga berkolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, melakukan kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah dan lain sebagainya.
Mafia tanah melakukan serangkaian kejahatan ini dengan langkah yang sistematis dan terencana. Bahkan operasi mafia tanah tidak berhenti pada pemalsuan administrasi.
Terdapat mafia tanah lanjutan yang melakukan pengubahan tata ruang hingga proyek infrastruktur. Hal-hal seperti inilah yang patut diwaspadai oleh masyarakat. Saat mengurus dokumen-dokumen pertanahan ataupun saat melakukan jual-beli properti.
Dengan adanya kasus ini diharapkan juga Satgas Mafia Tanah, dapat bekerja lebih optimal. Sebab kasus mafia tanah sudah lama terjadi. Di daerah sudah banyak kasus yang dialami petani, pemilik lahan, transmigran yang tiba-tiba saja kehilangan aset berharganya itu. Jangan sampai ada kesan, aparat hukum serius menindaklanjuti kasus mafia tanah hanya ketika yang menjadi korban adalah perusahaan, pejabat atau public figure.
Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina zubir dan juga Pemprov DKI masih akan terus bergulir. Polisi mengindikasikan masih akan ada lagi tersangka baru. Sementara pihak Kejaksaan juga belum mengumumkan tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Pemprov DKI Jakarta.
Bagaimana kelanjutan dari aksus mafia tanah ini, simak informasi lengkapnya hanya melalui news agregator RCTI+. Didukung oleh lebih dari 83 publisher, News RCTI+ selalu mempublikasikan berita-berita popular yang menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus mafia tanah yang mulai merebak ini.