Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:22:00 WIB
Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook
Gedung Bawaslu (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meningkatkan pengawasannya selama tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Terbaru, Bawaslu telah bekerjasama dengan Facebook Indonesia dalam rangka melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini dinilai sangat membantu lembaganya dalam melakukan pengawasan secara daring. Apalagi, selama tahapan kampanye, media sosial menjadi salah satu sarana pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz seperti dikutip dalam situs resmi Bawaslu, Selasa (11/8/2020).

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Dengan begitu, kata dia, nantinya Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan iklan pada flatporm media sosial terbesar tersebut.

"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ujar dia.

Sementara, Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia Putu Swaditya Yudha menjelaskan, meskipun pasangan calon (paslon) bisa beriklan secara terbuka, namun harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Dengan adanya dukungan ini, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.

"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," kata Putu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut