Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Jumat, 30 April 2021 - 10:23:00 WIB
Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri selama 6 Bulan
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Firli menjelaskan pencegahan seseorang ke luar negeri bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan KPK. Di mana, ketika KPK membutuhkan keterangan pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara korupsi, maka yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.

Sekadar informasi, nama Aziz Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Aziz Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut