Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ba'asyir Dibebaskan, Kiai Ma'ruf: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa

Jumat, 18 Januari 2019 - 19:10:00 WIB
Ba'asyir Dibebaskan, Kiai Ma'ruf: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan Jokowi diungkapkan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, tadi siang. Menurut Yusril, keputusan Jokowi didasari alasan kemanusiaan.

Untuk diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok terduga teroris di Aceh.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut