Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR
Advertisement . Scroll to see content

Babel Akan Gugat Kepri ke MK soal Sengketa Pulau Tujuh, Wamendagri: Hak Warga Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:00:00 WIB
Babel Akan Gugat Kepri ke MK soal Sengketa Pulau Tujuh, Wamendagri: Hak Warga Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat menanggapi langkah Pemprov babel menggugat Kepri terkait sengketa Pulau Tujuh. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut Pulau Tujuh merupakan bagian dari 43 pulau yang sedang disengketakan di berbagai daerah di Indonesia. “Sedang ditelusuri oleh tim ADWIL, data-data bukti-buktinya sedang dikaji. Kita lakukan proses mediasi dan fasilitasi,” ujar Bima.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum ke MK merupakan hak konstitusional daerah.

“Silakan, proses ke MK adalah hak dari warga negara, termasuk tentu dari wilayah. Tapi ADWIL tetap fokus pada penyelesaian melalui fasilitasi sesuai tupoksi Kemendagri,” kata dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut