Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Eksepsi, Romy Kutip 3 Ayat Alquran dan 3 Hadis

Senin, 23 September 2019 - 13:54:00 WIB
Bacakan Eksepsi, Romy Kutip 3 Ayat Alquran dan 3 Hadis
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Romy). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Romy). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Romy mengungkapkan, penggunaan Pasal 12b UU Tipikor, yang di dalamnya ada frasa "dalam jabatannya" sangat tidak relevan. "Karenanya saya menolak dakwaan tersebut," ujarnya.

Romy juga menolak pengenaan pasal 11 UU Tipikor, yang di dalamnya memuat frasa "karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubunga dengan jabatannya." Dia menilai pasal tersebut tidak relevan.

Surat ketiga yang dikutip Romy adalah Surat Alhujurat ayat 12. Di akhir eksepsinya, Romy mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, yang menyebutkan, "Khilaf membebaskan orang yang bersalah adalah lebih baik daripada khilaf dalam menghukum orang yang tak bersalah."

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut