Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Senin, 15 Maret 2021 - 15:15:00 WIB
Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan 4 Tahun Penjara
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Djoko berharap majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan jaksa.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," kata Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Sebab, dia mengklaim hanya menjadi korban dalam perkara ini. Dia meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan adil.

Dia mengaku menyesal atas apa yang terjadi dalam perkara ini. Dia mengaku keinginannya untuk pulang ke Indonesia malah dimanfaatkan oleh segelintir orang mencari keuntungan dengan memanfaatkan keadaan.

"Tetapi saya sudah kembali ke Indonesia, negeri yang telah melahirkan dan membesarkan saya. Sekalipun saya kembali tidak sebagai warga negara yang bebas merdeka, tetapi sebagai terpidana," kata Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra merasa ada ketidakadilan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang berkaitan dengan kasusnya. Dia meminta keadilan kepada hakim. Bahkan, dia mengiba dengan membawa-bawa umurnya yang sudah tua.

"Saat ini saya berusia 70 tahun. Tak ada lagi banyak yang saya inginkan dan impikan dalam hidup ini selain menemani cucu-cucu saya. Keinginan dan impian yang tidak bisa saya lakukan saat ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut