Bacakan Replik, Pengacara Tegaskan Aiman Miliki Hak Tolak Ungkap Identitas Narasumber
Menurutnya, Aiman mendapatkan informasi dari narasumber masih sebagai wartawan aktif dan sedang menjalankan profesinya sebagai wartawan. Bahkan, Aiman kala itu belum ditetapkan sebagai Caleg DPR RI dari Partai Perindo pada 4 November 2023 dan Jubir TPN Ganjar-Mahfud mulai efektif tanggal 28 November 2023.
"Bahwa menurut hak tolak yang digunakan oleh pemohon adalah hak tolak pada saat pemohon melaksanakan tugas profesi wartawan dengan berkomunikasi dan menerima informasi dari narasumber sebelum pemohon cuti atau sebelum pemohon ditetapkan sebagai peserta pemilu tanggal 4 November 2023 atau jubir TPN Ganjar-Mahfud tanggal 28 November 2023," katanya.
Identitas Aiman sebagai wartawan dan hak tolak pemohon sebagai wartawan dikuatkan melalui surat dewan pers. Aiman karyawan di iNews TV atau PT Sun Televisi Network dari tanggal 11-28 November 2023. Lalu surat iNews TV Group tanggal 6 Novemver 2023 yang memberikan cuti pada Aiman, baru mulai efektif cuti tanggal 28 November 2023.
Editor: Faieq Hidayat