Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Selasa, 01 September 2026 - 16:52:00 WIB
Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Staf PBNU Syaiful Bahri alias Bahar atau Bajak Laut (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 'Bajak Laut' dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (1/9/2026). Bajak Laut merupakan nama panggilan dari mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri, yang juga punya panggilan lain yaitu Bahar.

Bahar alias Bajak Laut dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

"Baik, Pak Syaiful Bahri alias Pak Bahar alias... apa benar Pak, alias Bajak Laut?" tanya jaksa. 

"Iya, Pak," jawab Syaiful. 

Dalam kesempatan tersebut, jaksa terkesima dengan nama panggilan dari saksi tersebut. 

"Baik, agak, agak terkesima kami. Baik, Pak Bahar ya, Pak Syaiful Bahri alias Pak Bahar," ujar jaksa. 

Selanjutnya, jaksa mengonfirmasi apakah Bahar pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. 

Jaksa turut mengonfirmasi tidak ada tekanan dari penyidik KPK selama pemeriksaan tersebut. 

"Apakah ada penyidik menekan, mengancam supaya Bapak?," tanya jaksa. "Tidak ada," jawab Bajak Laut. 

Diketahui, Bahar alias Bajak Laut ini merupakan saksi keempat yang dihadirkan jaksa hari ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut