Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!
Advertisement . Scroll to see content

Baiq Nuril Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi pada Kamis atau Jumat

Sabtu, 06 Juli 2019 - 18:40:00 WIB
Baiq Nuril Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi pada Kamis atau Jumat
Baiq Nuril (kanan). (Foto: dokumen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril, terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek, sangat berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan amnesti. Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Tidak hanya berharap, Baiq Nuril juga telah mengirimkan surat, yang isinya sama. Presiden Jokowi pun tidak lama usai putusan MA mempersilakan Baiq Nuril mengajukan pengampunan.

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengungkapkan, pihaknya secara resmi akan mengajukan amnesti pada pekan depan, tepatnya pada Kamis atau Jumat, 11-12 Juli 2019. Dia menuturkan, pada pekan itu, pihaknya akan terbang ke Jakarta untuk menyerahkan langsung permohonan pengampunan.

"Minggu depan sudah akan proses permohonan amnesti itu. Rencana hari Jumat ke Kantor Staf Presiden," katanya, Sabtu (6/7/2019).

Pada Jumat 12 Juli, Joko mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut