Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Rabu, 10 September 2025 - 08:34:00 WIB
Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, penyelesaian RKUHAP akan membantu pembahasan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, implementasi RUU Perampasan Aset harus memiliki hukum acara pidana yang diatur dalam RKUHAP.

"Makanya itu tahapannya paralel tadi. Tetapi kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya. Yang selama ini harus kita uruskan bersama-sama," kata Bob.

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan ini merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik. Diketahui, Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol beberapa waktu lalu.

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut