JAKARTA, iNews.id - UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. UU tersebut akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar karena investor bisa dengan mudah membuka lapangan kerja di Indonesia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengatakan, akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang segara dieksekusi oleh pemerintah.
"Apakah nanti UU ini bisa memberikan efektivitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu," ujar Arteria di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Dia menuturkan, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru. UU Cipta Kerja diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut.
"Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi