Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR
Advertisement . Scroll to see content

Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

Kamis, 19 September 2024 - 15:30:00 WIB
Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Menurutnya, tanda penghormatan itu hanya pin biasa.

Awiek mengaku heran dengan pihak-pihak yang curiga dengan DPR.

"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2024).

Menurut Awiek, pin tanda anggota DPR yang dipakainya saat ini juga hanya seharga Rp500.000.

"Coba cek di bawah itu ini harganya. Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," katanya.

Awiek menjelaskan, anggaran tanda jasa penghargaan diambil dari Kesetjenan DPR. Tanda jasa ini menjadi kenang-kenangan bagi anggota DPR periode saat ini.

Sebelumnya, Baleg sepakat anggota DPR bakal mendapat tanda jasa kehormatan di masa akhir jabatannya. Hal ini diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut