Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

Kamis, 19 September 2024 - 15:30:00 WIB
Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Baleg setuju membawa rancangan aturan ini ke sidang paripurna untuk disahkan.

Ketua Panja Baleg, Willy Aditya mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada legislator yang mengabdi dan memperjuangkan apresiasi rakyat.

"Untuk itu kepada anggota DPR RI perlu diberikan tanda penghargaan, yang mekanismenya diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan," ucap Willy saat membacakan laporan hasil panja, Rabu (18/9/2024).

Tanda jasa itu berupa pin penghargaan yang terbuat dari logam dan berbentuk bintang. Di permukaannya terdapat logo DPR serta masa keanggotaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut