Baleg Sepakat RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Jumlah Menteri Bertambah?
JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi usulan inisiatif DPR. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno, Kamis (16/5/2024).
Keputusan diketok setelah para anggota Baleg mendengar laporan panitia kerja (Panja). Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membeberkan laporan Panja terkait materi klausul yang masuk ke dalam RUU Kementerian Negara.
"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, namun demikian Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima," kata Awiek.
Awiek yang juga memimpin rapat mempersilakan kepada anggota untuk menyampaikan pandangan mini fraksi. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas hasil laporan panja yakni dengan menjadikan RUU Kementerian Negara sebagai usulan inisiatif DPR
"Setelah mendengar pendapat atau pandangan mini fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan RUU dapat kita setujui?" tanya Awiek.
"Setuju," seru peserta rapat.
Sebelumnya, Baleg DPR menggelar rapat perdana terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa (14/5/2024) siang. Dalam rapat tersebut, Baleg mendengarkan poin perubahan dalam revisi UU Kementerian Negara.
Dalam paparannya, tenaga ahli Baleg DPR menjelaskan Pasal 15 UU Kementerian Negara sebelumnya mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian. Kemudian, pada revisi UU Kementerian Negara ini diubah menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan negara, sehingga tidak ditetapkan angka baku jumlah kementerian.
"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata tim ahli Baleg saat memaparkan perubahan UU Kementerian Negara di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Diketahui, pembahasan revisi UU Kementerian Negara ini dilakukan berbarengan dengan isu presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian.
Editor: Reza Fajri