Bansos Covid Kembali Disalurkan selama PPKM Darurat, KPK : Kedepankan Transparansi
Ipi menilai Kementerian Sosial (Kemensos) sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah perbaikan terkait data penerima bantuan. Hal itu, sambungnya, sesuai dengan rekomendasi kajian KPK.
"Menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Sehingga, kualitas data diharapkan sudah semakin baik," katanya.
"Pemutakhiran data juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun," imbuhnya.
KPK berharap kedepannya tidak adalagi penyimpangan atau celah tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19. KPK juga berharap bansos dari pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat