Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap

Minggu, 07 November 2021 - 06:24:00 WIB
Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Baru tujuh persen laporan yang ditindaklanjuti karena data pendukung lengkap (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk menjalankan strategi pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK dan hanya sedikit yang bisa diproses.

Strategi pemberantasan korupsi itu antara lain, strategi pendidikan, penindakan, dan pencegaha. Strategi itu biasa disebut dengan Trisula.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Wawan menyebut pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya. 

"Hal tersebut, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Salah satu wujud pelaksanaan pendidikan antikorupsi, KPK pun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bertajuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan mengajak segenap pihak untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bimtek dan penyuluhan ini sekaligus untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,” ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. 

Lebih lanjut Kumbul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali keempat yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan dari total lima wilayah pada tahun 2021. Empat provinsi lainnya, yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut