Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Lupa di Sidang Setnov, Hakim Tegur Made Oka Masagung

Senin, 22 Januari 2018 - 17:25:00 WIB
Banyak Lupa di Sidang Setnov, Hakim Tegur Made Oka Masagung
Made Oka Masagung banyak lupa saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (Foto: iNews.id/Richard)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Made Oka Masagung mengaku banyak lupa saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan Made sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Orang dekat Setnov itu mengaku lupa terhadap kronologi pertemuan dengan Country Manager HP Enterprise Service Charles Susanto Ekapradja dan proses transfer aliran dana dari Johannes Marliem melalui money changer. "Mohon maaf pak, maaf yang mulia. Saya benar-benar tidak ingat, saya tidak main-main," ujar Oka di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Jaksa pada KPK bertanya pada Oka tentang pertemuan Charles dengan Setnov dan juga dirinya baik saat di Gedung DPR dan di rumah Setnov. Namun, Oka yang mengaku lupa menjawabnya sambil terbata-bata.

Pertanyaan selanjutnya yang tidak bisa dijawab Oka juga karena lupa terkait aliran dana dari PT Biomorf Mauritius dan Biomorf Lone ke rekeningnya. Penyidik KPK menemukan aliran dana berpindah rekening Oka sebesar USD2.000 dan jumlahnya bertambah dratis menjadi USD1,8 juta setelah yang berasal dari perusahaan milik Marliem.

"Saya tidak tahu pengirimnya, saya kaget. Tapi saya tahu ada uang masuk dari bank. Enggak nanya ke bank dan perhatikan," kata Oka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut