Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Banyak yang Pensiun, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Agung yang Kurang

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:12:00 WIB
Banyak yang Pensiun, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Agung yang Kurang
Gedung Mahkamah Agung (Foto: dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Meski kekurangan hakim agung, dia menekankan penyelenggaraan peradilan harus cepat dan tepat dengan putusan atau penetapan yang dapat diterima akal sehat dan dipertanggungjawabkan.

Untuk peradilan yang cepat dan tepat, menurutnya, semua tingkat peradilan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dengan berlandaskan pada adagium justice delayed is justice denied serta justice rushed is justice crushed.

Dalam mengimbangi pekerjaan berat hakim, Mahkamah Agung disebutnya mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan dengan mendorong penyelesaian perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

Selain itu, juga merealisasikan peningkatan remunerasi ASN peradilan yang sedang dalam tahap pembahasan rancangan peraturan Mahkamah Agung sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut