Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal
Advertisement . Scroll to see content

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Jumat, 25 September 2026 - 01:01:00 WIB
BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran
BaraJP akan mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Bagaimana negara kita bisa berjalan dengan baik. Benar, konstitusi dan hukum harus berada di atas segalanya. Bukan politik ya," ujarnya.

"Hukum harus berada di atas segalanya. Dan di atas hukum adalah moral. Ini yang kami yakini bahwa hari ini," sambung Boy.

BaraJP juga telah menyampaikan sejumlah sikap terkait perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya meminta MK menjaga finalitas putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Mahkamah Konstitusi harus menjaga finalitas putusan nomor 1 PHPU tahun 2024 dan nomor 2 PHPU/PRES 2024 sebagai bagian dari amanat Pasal 24C Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Boy.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut