Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham 

Sabtu, 24 April 2021 - 06:12:00 WIB
Bareskrim Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham 
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, tengah mengajukan upaya hukum tersebut ke Kemenkumham. Selanjutnya, kata dia Imigrasi akan menentukan langkah lanjutan mengenai usulan itu. 

"Langkah kami ya ajukan permohonan, proses selanjutnya beliau yang jalankan," tuturnya.

Dalam kasus tersebut Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka karena mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut