Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq
Jumat, 18 Desember 2020 - 18:37:00 WIB
Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik di kewilayahan masing-masing. Bareskrim, kata dia akan membuat surat perintah baru untuk menunjuk penyidik dari Bareskrim.
"Kami buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya, komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucapnya.
Diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi