Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online Dijerat Hukum, Ancaman 6 Tahun Penjara

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:48:00 WIB
Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online Dijerat Hukum, Ancaman 6 Tahun Penjara
Pembuat iklan judi online akan dijerat hukum. (Foto ilustrasi/MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Polda Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bareskrim Polri sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas iklan judi slot online. Perintah itu ditegaskan dengan dikeluarkannya Telegram (TR) 

"Sudah ada TR (Telegram) perintah di Kabareskrim ke Polda dan jajaran," ujar Irjen Dedi.

Dia memastikan, khusus judi slot online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," ungkapnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut