Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online Dijerat Hukum, Ancaman 6 Tahun Penjara

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:48:00 WIB
Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online Dijerat Hukum, Ancaman 6 Tahun Penjara
Pembuat iklan judi online akan dijerat hukum. (Foto ilustrasi/MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menjerat hukum para pembuat iklan judi slot online yang ada di internet. Sebab judi slot online menyebabkan kecanduan hingga membuat para pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani Direktorat Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).

Dia memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

"Sudah banyak yang kita ungkap," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut