Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar 4 Kasus Impor Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Selasa, 04 Februari 2025 - 13:03:00 WIB
Bareskrim Bongkar 4 Kasus Impor Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar
Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan membongkar empat kasus impor ilegal di tiga provinsi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun modus pidana ini yakni para tersangka menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Adapun, pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Kemudian, rokok itu dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal.

"Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil. Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ucapnya.

Kasus ketiga, terkait penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita. Helfi menerangkan, tersangka koorporasi menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin, Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, tanpa sertifikat SNI. 

"Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000," katanya.

Kasus keempat penyelundupan sparepart palsu Roda empat jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. 

Dari kasus ini, Toko Sumber Abadi menjual suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 miliar.

"Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll," ujar Helfi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut