Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Gudang Penampungan Benih Lobster di Depok, Disamarkan Jadi Toko Buah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00:00 WIB
Bareskrim Bongkar Gudang Penampungan Benih Lobster di Depok, Disamarkan Jadi Toko Buah
Bareskrim membongkar gudang penampungan benih lobster ilegal di Depok yang disamarkan sebagai toko buah. Nilai ekonominya diperkirakan Rp257 miliar. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Irhamni menegaskan, Bareskrim akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi sumber daya perikanan Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Harapannya adalah sumber daya alam kita bisa kita manfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Dirtipidter menggagalkan dugaan penyelundupan 12 boks benih bening lobster dengan nilai sekitar Rp5,8 miliar di Depok, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026).

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Polisi juga telah menahan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut