Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:02:00 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Situs judi online yang dimaksud yakni T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV) dan 1XBET. Dalam hal ini, polisi menegaskan meski para tersangka sudah ditangkap, namun pengembangan akan terus dilakukan hingga tuntas.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ucap Wira.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut