Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:56:00 WIB
Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma
Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana. (Foto: Dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan data terkait aktivitas judi online. Berdasarkan data itu, pelaku judi online terdiri dari anak SD hingga tunawisma.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana menjelaskan judi online di Indonesia sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

"Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan, data di kami, di Jampidum ini Hampir 98% itu pelakunya laki-laki, sekian persen itu perempuan. Dari segi umur Itu menyasar di angka 28-50 tahun, ada sekian persen juga anak-anak, anak-anak SD itu udah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," ujar Nana, dikutip Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, para pelaku judi online ada yang berprofesi sebagai petani hingga berstatus tunawisma. 

Dia mengingatkan judi online hanya menawarkan janji manis dan iming-iming. Dia bahkan mengibaratkan judi online sebagai perangkap yang menyengsarakan.

Oleh karena itu, Nana mengatakan Kejagung akan datang ke lapangan, baik sekolah hingga berbagai tempat lainnya, untuk mengedukasi dampak negatif judi online. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut