Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Kamis, 06 November 2025 - 17:13:00 WIB
Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan transaksi judi online (judol) turun sebesar 70 persen. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan transaksi judi online (judol) turun sebesar 70 persen. Ini disampaikan usai mengunjungi kantor Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (6/11/2025).

Meutya mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, transaksi terkait judol mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun ini. Itu berkat kerja keras semua pihak dalam berupaya memberantas judi online dan masyarakat yang mulai sadar atas kerugian disebabkan judol.

"Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi apakah betul judi online ini sudah turun. Tadi setelah cukup lama (berbincang), kita bertanya cukup detail untuk betul-betul bisa meyakini memang turun. Angka-angkanya tadi beliau sebutkan 70 persen," kata Meutya di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menkomdigi menyampaikan penurunan tersebut sama dengan nilai sebesar Rp155 triliun. Kendati begitu, Meutya merasa angka terkait judi online di Indonesia masih cukup besar, yang merepresentasikan masih banyaknya korban di masyarakat.

"Meskipun tadi ada penurunan yang signifikan, hari ini kami dengan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk kolaborasi dan kita akan tambahkan langkah-langkah kolaboratif ke depannya," ujarnya.

Penurunan tersebut juga terjadi dengan upaya dari Komdigi yang selalu menutup konten terkait judi online. Tercatat ada 2,4 juta konten yang berhasil ditutup Komdigi hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut