Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Cecar Panji Gumilang soal Penyimpangan Aset Yayasan

Jumat, 10 November 2023 - 13:27:00 WIB
Bareskrim Cecar Panji Gumilang soal Penyimpangan Aset Yayasan
Bareskrim mencecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait peran yang bersangkutan dalam penyimpangan aset yayasan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari analisa tersebut penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari Bank J Trust sejumlah 73 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

"Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," katanya.

Whisnu mengungkapkan, miliaran uang pinjaman tersebut dipakai Panji untuk membeli berbagai macam barang mewah seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah. Semua barang dan harta itu dibeli atas nama Panji dan keluarganya. 

"Jadi ada banyak barangnya. Seperti yang saya sampaikan penyidik temukan dokumen-dokumennya dan barangnya," katanya.

"Dalam proses TPPU tentunya kita lakukan pemeriksaan terhadap para entitas atau anak istrinya. Itu nanti kita dalami lagi keterkaitannya. Ya tentunya pasti ada hubungannya, tapi hingga saat ini, gelar perkara ini menentukan peningkatan tersangka terhadap APG," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut